Eks Ketua Koperasi Amphuri Ngaku Tak Tahu soal Pembagian Kuota Haji

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 14 Okt 2025 16:34 WIB
Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro, mengaku tak banyak ditanya penyidik terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024. (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

KPK selesai memeriksa eks Ketua Koperasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Bangkit Melayani, Joko Asmoro, terkait kasus korupsi kuota haji pada 2024. Joko mengaku tidak terlalu banyak ditanya oleh penyidik.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025), Joko selesai diperiksa pada pukul 15.06 WIB. Joko diperiksa 5 jam lebih, sejak pukul 09.52 WIB.

"Hari ini nggak banyak (pertanyaan). Ya nggak banyak kok. Cuma ngobrol-ngobrol saja," kata Joko setelah diperiksa KPK.

Joko menyebut tidak mengetahui banyak soal perkara kuota haji 2024 karena tinggal di Arab Saudi. Dirinya juga mengaku tidak kenal dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya kan tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi (pembagian kuota haji) yang ada di Tanah Air. Kan sudah lama tidak jadi Ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia," ucapnya.

"Saya tidak kenal dengan Pak Menteri, kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan biro travel haji.

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

Tonton juga video "Kuota Haji RI Tahun 2026 Ada 221 Ribu, Dibagi Per Provinsi" di sini:




(ial/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork