Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan adanya lembaga khusus untuk menangani krisis iklim. Eddy menilai lembaga yang berfokus pada percepatan transisi energi itu nantinya bisa berbentuk kementerian, badan, atau otorita.
"Ya, kami mengusulkan ada kelembagaan khusus yang nanti akan menjadi koordinator dan integrator dari berbagai kebijakan yang ada agar semuanya berjalan secara terkoordinir. Jadi sudah ada kebijakan yang jelas, ada kebijakan yang konsisten dan ada kebijakan yang terkoordinir menjadi satu," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Waketum PAN ini berharap lembaga yang menangani krisis iklim bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan lembaga itu nantinya diharapkan bisa berintegrasi dengan lembaga yang lain.
"Nah, kami berharap nanti kelembagaan tersebut apakah bentuknya kementerian ataukah badan atau otorita itu langsung berada di bawah Presiden, bertanggung jawab kepada Presiden sehingga mampu untuk kemudian melakukan upaya integrasi yang memang sangat dibutuhkan. Bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain," katanya.
Anggota Komisi XII DPR RI ini menilai lembaga yang menangani persoalan iklim juga diatur dalam undang-undang. Eddy menyinggung RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang akan dibahas oleh DPR RI.
"Dalam sebuah legislasi yang kita sedang bahas tetapi sifatnya bukan undang-undang itu sudah kita lakukan pembahasannya. Tetapi memang di dalam undang-undang atau draf undang-undang pengelolaan perubahan iklim ini kalau lembaga tersebut kemudian dibentuk berdasarkan undang-undang kan itu akan lebih kuat lagi," ujar Eddy.
"Oleh karena itu, kami berharap bahwa pembahasan undang-undang ini bisa sejalan dengan pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim agar kita betul-betul memiliki lembaga yang memang sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Simak juga Video BMKG-Wamen PU Bahas Ancaman Perubahan Iklim Terhadap Infrastruktur RI
(dwr/maa)