Pimpinan Komisi I DPR Usul Blokir Aplikasi Zangi Buntut Kasus Ammar Zoni

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 19:22 WIB
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti penggunaan aplikasi Zangi dalam kasus artis Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di Lapas. Dave menilai kasus ini menjadi peringatan serius terhadap potensi penyalahgunaan teknologi komunikasi yang sulit dilacak aparat.

"Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita," kata Dave kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Komisi I, kata Dave, mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aplikasi Zangi. Termasuk, kata dia, pola penggunaannya di Indonesia.

"Tingkat enkripsinya, serta potensi penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal," ujarnya.

"Jika ditemukan bukti kuat bahwa aplikasi tersebut secara sistematis digunakan untuk kejahatan, maka pemblokiran atau pembatasan akses bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan, tentu dengan tetap memperhatikan prinsip hukum dan hak digital warga negara," sambung dia.




(amw/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork