Pemerintah segera melakukan audit dan pendataan pondok pesantren di Indonesia yang berusia ratusan tahun usai peristiwa ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Data yang dimiliki pemerintah, sejumlah ponpes tua sudah rawan dan tidak sesuai standar.
Hal itu disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai bertemu dengan Menag Nasarudiin Umar di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10). Cak Imin audit sejumlah pondok pesantren merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai," kata Cak Imin.
Cak Imin menyampaikan tidak terpenuhinya standar pondok pesantren di Indonesia lantaran tiga hal, pertama keterbatasan anggaran. Dia mengatakan hal itu membuat pesantren kerap melakukan tambal sulam saat pembangunan.
"Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Faktor ketiga yakni sebagian pesantren bertahan dengan independensi. Sehingga, lanjut Cak Imin, Pemerintah akan berkoordinasi agar pondok pesantren mau beradaptasi dengan menanggulangi ancaman rawan dari segi bangunan fisik.
Pemerintah mencatat, jumlah lembaga ada sebanyak 344 ribu, kemudian pesantren dengan asramanya ada 42 ribu, kemudian madrasah diniya sebanyak 104 ribu, lembaga pendidikan Al-Quran ada 194 ribu hingga peserta didik kurang lebih 9,8 juta siswa dan santri. Dan, jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat.
Ponpes Usia di Atas 100 Tahun Diaudit
Cak Imin mengatakan bersama Menag akan bekerja sama mengatasi penyelamatan pesantren-pesantren yang berusia tua. Pemerintah akan memprioritaskan melakukan penanganan Pondok Pesantren yang usianya 100 tahun hingga 200 tahun.
"Kita melakukan audit pesantren-pesantren tua apalagi di atas 100, 200 tahun, yang tentu koordinasi bersama Menteri PU. Audit bangunan, lalu kita carikan untuk renovasinya, yang tua dulu rawan dulu," ujar Cak Imin.
Cak Imin mengatakan prioritas renovasi dilakukan terhadap Ponpes yang paling rawan lebih dulu. Baru kemudian perbaikan dilakukan terhadap Pondok Pesantren yang usia tua.
"Yang menyangkut mana yang diprioritaskan, kita sudah memutuskan, yang kita prioritaskan adalah yang paling rawan. Yang kedua, yang paling tua, itu dua prioritas," jelasnya.
Cak Imin belum bisa bicara lebih jauh terkait Ponpes Al Khoziny. Dia menyebut proses audit dan penanganan dilakukan kepolisian dan Kementerian PU.
Bentuk Satgas Pembangunan Pesantren
Cak Imin mengungkap pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini bakal melakukan pendataan hingga audit bangunan ponpes di Indonesia.
"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU," kata Cak Imin.
Cak Imin menegaskan seluruh pembangunan ponpes wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes akan dihentikan jika tidak memiliki PBG.
"Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," ungkap dia.
(idn/rfs)