Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini bakal melakukan pendataan hingga audit bangunan ponpes di Indonesia.
"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU," kata Cak Imin seusai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Pembentukan satgas ini dipicu insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Cak Imin menerangkan Satgas akan menghimpun data dari pemerintah daerah serta laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat. Bahkan kita buka hotline," ujarnya.
Cak Imin menegaskan seluruh pembangunan ponpes wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes akan dihentikan jika tidak memiliki PBG.
"Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," ungkap dia.
Selanjutnya Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan proses audit akan diprioritaskan ke daerah yang terdapat banyak ponpes seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatera Selatan. Masyarakat juga diminta ikut aktif memberikan informasi jika menemukan hal yang tidak sesuai.
"Sementara kita sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. Jadi kita kerja paralel, mana yang bisa kita kerjakan hari ini kita kerjakan, nanti info dari masyarakat tetap kita perlukan," ucapnya.
Tonton juga video "Cak Imin Bakal Audit Bangunan Ponpes Berusia Ratusan Tahun-Rawan" di sini:
(eva/eva)