Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan adanya potensi pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp554 miliar dari pemerintah pusat. Pemprov Banten akan menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), membahas kebijakan TKD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi rancangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun 2026, termasuk potensi pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar," ujar Rina Dewiyanti.
Rina menegaskan bahwa belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pihaknya akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.
"Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat," katanya.
(aik/rfs)