Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan adanya potensi pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp554 miliar dari pemerintah pusat. Pemprov Banten akan menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), membahas kebijakan TKD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi rancangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun 2026, termasuk potensi pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar," ujar Rina Dewiyanti.
Rina menegaskan bahwa belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pihaknya akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.
"Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat," katanya.
Menurut Rina, Gubernur Banten akan memberikan insentif berbasis kinerja serta pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat," imbuhnya.
Pemprov Banten juga akan meningkatkan akurasi perencanaan agar kualitas penyusunan anggaran lebih efektif, fokus pada program prioritas, serta meminimalisir kegiatan yang bersifat pendukung dan administratif.
"Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga," ujarnya.
Tonton juga video "Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Banjir Ciledug" di sini: