Perundingan Gaza, Hamas Tuntut Pembebasan Pemimpin Fatah Marwan Barghouti

Perundingan Gaza, Hamas Tuntut Pembebasan Pemimpin Fatah Marwan Barghouti

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 06:45 WIB
Siapa Marwan Barghouti, pemimpin gerakan Fatah yang mungkin jadi calon presiden Palestina?
Marwan Barghouti. (BBC World)
Jakarta -

Hamas menuntut pembebasan narapidana Palestina terkemuka, Marwan Barghouti, dari penjara Israel. Tuntutan sebagai bagian dari negosiasi pertukaran sandera-tahanan yang sedang berlangsung.

Dilansir AFP, Rabu (8/10/2025), media pemerintah Mesir, Al-Qahera News, yang dekat dengan dinas intelijen Mesir, mengatakan perundingan telah dimulai di kota resor Sharm El-Sheikh, Mesir, mengenai daftar narapidana Palestina yang akan dibebaskan oleh Israel berdasarkan potensi kesepakatan gencatan senjata.

Barghouti, seorang anggota terkemuka partai Fatah Palestina dan dipenjara sejak 2002, termasuk di antara beberapa tahanan terkemuka yang sedang diupayakan pembebasannya oleh Hamas. Nama-nama lain yang disebutkan termasuk Ahmad Saadat, Hassan Salameh, dan Abbas Al-Sayed.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perundingan tidak langsung telah dimulai sejak Senin (6/18) di Sharm El-Sheikh sebagai bagian dari rencana 20 poin yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza.

ADVERTISEMENT

Rencana tersebut mencakup pembebasan sandera yang ditawan oleh Hamas dan militan Palestina lainnya dalam serangan 7 Oktober 2023 yang memicu perang Gaza.

Sebagai imbalan atas para sandera tersebut, Israel diperkirakan akan membebaskan 250 tahanan Palestina dengan hukuman seumur hidup dan lebih dari 1.700 tahanan dari Gaza yang ditawan selama perang.

Rencana tersebut juga mencakup penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Jalur Gaza dan pelucutan senjata Hamas.

Pada Minggu (5/8), Hamas menyatakan siap mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang di wilayah Palestina dan segera melakukan pertukaran sandera dan tahanan dengan Israel.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads