Proses pencarian korban tertimbun reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah resmi ditutup. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra mendorong polisi segera mengusut unsur pidana terkait insiden maut tersebut.
"Ya pertama, tentu kita menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya, bagi keluarga-keluarga, ya tentu ini menyedihkan kita ya. Tentu sedih sekali ya. Korban segitu banyaknya," kata Soedeson kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soedeson menyinggung pentingnya izin bangunan yang memenuhi standar. Dia pun meminta aparat agar menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh.
"Bangunan-bangunan itu semua secara umum harus mempunyai izin mendirikan bangunan. Bangunan itu kan harus memenuhi spesifikasi, ya, kan. Oleh karena itu, kita bukan melihat pada kasus ini aja, tapi untuk menghindari korban-korban berikutnya, kita minta kepada aparat penegak hukum, khususnya polisi, untuk menyelidiki secara menyeluruh. Di mana, apakah terjadi kesalahan struktur yang mengakibatkan jatuhnya korban sedemikian banyak," kata Soedeson.
Soedeson menegaskan aparat harus menegakkan hukum dengan seadil-adilnya apabila ada kelalaian terkait struktur bangunan. Menurutnya, penegak hukum harus memihak pada korban yang terdampak dari peristiwa tersebut.
"Kalau memang terjadi kesalahan struktur, maka kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Untuk menjawab keadilan bagi korban. Dan untuk menjaga timbulnya peristiwa-peristiwa yang seperti itu di kemudian hari," ujarnya.
Untuk diketahui, Basarnas resmi telah mengakhiri operasi pencarian korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body part.
Polda Jatim telah menyampaikan pihaknya akan mengusut dugaan unsur pidana mengenai peristiwa tersebut. Penyelidikan akan dilakukan hingga proses evakuasi para korban dari reruntuhan selesai dilakukan.
"Nah, proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai, benar-benar bersih. Dan ketika tidak ada aktivitas yang diperlukan lagi dan tidak ada sisa korban dalam bentuk jenazah ataupun body part yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJatim, Senin (6/10) lalu.