Ketua KPK Setyo Budiyanto mengibaratkan beneficial owner (BO) atau pemilik manfaat dari suatu perusahaan seperti genderuwo. KPK sendiri pernah menetapkan sejumlah beneficial owner sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Analogi BO bak genderuwo itu disampaikan Setyo dalam peluncuran aplikasi Beneficial Ownership (BO) Gateway yang dibuat oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum). Acara itu digelar pada Senin (6/10/2025).
"Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa," ujar Setyo.
Setyo kemudian bercerita tentang pengalamannya berdinas di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengaku sering mengingatkan jajaran Kementan soal sosok BO yang seperti genderuwo karena ditakuti meski tak terlihat.
"Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, Pak, saya sampaikan, 'sering kali pejabat-pejabat itu takut sama genderuwo', saya sampaikan gitu. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan, kira-kira seperti itu," jelas Setyo.
Meski bak genderuwo, ada pula BO yang pernah ditangkap oleh KPK. Berikut ini daftar kasus yang melibatkan BO sebagai tersangkanya:
(haf/haf)