Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal kontroversial, mendesak Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menangkap Presiden Palestina Mahmoud Abbas, jika Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pembentukan negara Palestina.
Desakan Ben-Gvir ini, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (18/11/2025), disampaikan pada hari yang sama ketika mayoritas negara anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) untuk mendukung rencana perdamaian Gaza usulan Presiden Donald Trump.
Tidak seperti draf resolusi sebelumnya, versi terbaru dari resolusi usulan Washington, yang didukung Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Senin (17/11) waktu setempat itu, menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ben-Gvir, dalam pernyataannya, tidak hanya mendesak Netanyahu menangkap Abbas, tetapi juga secara terang-terangan menyerukan pembunuhan para pejabat senior Otoritas Palestina.
"Jika mereka mempercepat pengakuan negara yang direkayasa ini, jika PBB mengakuinya, maka Anda, Bapak Perdana Menteri, harus memerintahkan pembunuhan yang ditargetkan terhadap sejumlah pejabat senior Otoritas Palestina, yang merupakan teroris dalam segala hal, dan Anda... harus memerintahkan penangkapan Abu Mazen (Abbas-red)," kata Ben Gvir dalam konferensi pers di parlemen Israel, Knesset.
Otoritas Palestina mengecam keras seruan Ben-Gvir tersebut.
"Negara Palestina menegaskan bahwa penghasutan sistematis semacam itu menunjukkan mentalitas politik yang menolak perdamaian dan mengancam keamanan regional dan internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina, yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak negara-negara untuk mengambil "langkah-langkah konkret dan mendesak untuk menghentikan eskalasi ini, mengaktifkan mekanisme akuntabilitas, dan menolak penggunaan bahasa dan penghasutan teroris sebagai alat pemerintahan".
Resolusi yang disetujui Dewan Keamanan PBB itu memberikan restu untuk pembentukan pemerintahan transisi dan pengerahan pasukan keamanan internasional ke Jalur Gaza, yang menandai dimulainya tahap kedua dari kesepakatan yang dimediasi AS yang dicapai bulan lalu, yang menghentikan perang selama dua tahun.
Resolusi rancangan AS itu juga menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan, meskipun dengan bahasa yang berbelit-belit.
Disebutkan dalam resolusi itu bahwa setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza sedang berlangsung, "kondisi akhirnya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan status negara Palestina".
Para pemimpin Israel telah sepakat menolak segala kemungkinan berdirinya negara Palestina.
"Penolakan kami terhadap negara Palestina di wilayah mana pun tidak berubah," tegas Netanyahu dalam rapat kabinet Israel pada Minggu (16/11).
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Tok! PBB Setujui Pengerahan Pasukan Internasional di Gaza"











































