KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 meski perkaranya telah naik ke penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan tersangka hanya masalah waktu.
"Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya," kata Setyo di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Setyo mengatakan tak ada masalah dalam proses penyidikan kasus ini. Dia mengatakan penyidik terus melengkapi dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan," jelas Setyo.
"Kemudian ya mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Masalah waktu aja kok," sambung Setyo.
(haf/haf)