KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM).
"Hari ini Rabu (8/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata, Ali Makki.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji.
KPK menduga kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.
Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.
Simak juga Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji