5 Fakta Predator Seks Anak di Jaksel: 12 Tahun Beraksi, Kini Terancam Bui

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 08:04 WIB
Foto: Polisi mengungkap konsultan hukum predator seks anak di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, juga mengajak korban menonton video porno. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria predator seks anak ditangkap di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Pria berinisial HW ini sudah 12 tahun beraksi dan kini terancam bui karena perbuatan bejatnya itu.

Pelaku ditangkap pada Rabu (1/10) malam di apartemen. Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita handycam yang digunakan untuk merekam video porno.

Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Jumat (3/10/2025).

1. Tersangka Seorang Konsultan Hukum

Polisi mengungkap tersangka berinisial HW melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, tersangka adalah seorang konsultan hukum.

"Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (1/10).

NNicola menyayangkan tersangka HW yang mengerti hukum justru melakukan perbuatan yang melawan hukum. Dan korban yang diincar adalah anak di bawah umur.

"Bagi kami, kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur, di mana adanya kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual," ucapnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork