Polisi menangkap pria berinisial HW, predator seks anak di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Ternyata, pelakunya merupakan konsultan hukum.
"Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Nicolas menyebut pelakunya mengerti hukum tapi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan bejat, pelaku menyetubuhi anak perempuan berusia 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami, kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur, di mana adanya kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual," ucapnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi yang digelar di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan HW. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel, pada Selasa (30/9).
"Benar, pelaku berinisial HW sudah kami amankan," kata Ardian, saat dikonfirmasi detikcom.
Dalam video yang diterima, sejumlah polisi tampak membawa pelaku. Polisi kemudian menggeledah kamar apartemen pelaku.
Sejumlah barang bukti diperiksa dan diamankan dalam penggeledahan itu. Salah satunya adalah handycam, yang diduga digunakan pelaku untuk merekam aksi bejatnya.
Simak juga Video: Polisi Temukan Bercak Sperma dari Kamar Kos Predator Seks di Jepara