Aksi Bejat Predator Seks Anak di Jaksel Sambil Rekam Video

Aksi Bejat Predator Seks Anak di Jaksel Sambil Rekam Video

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 20:18 WIB
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus predator seks anak
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus predator seks anak (Foto: Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap kelakuan bejat pria inisial HW, predator seks anak di Jakarta Selatan. Pria berprofesi konsultan hukum itu disebut kerap memvideokan aksi bejatnya saat menyetubuhi korban.

"Setiap kali dia melakukan kegiatan layaknya suami istri tersebut, dia selalu memvideokan, ada yang lawannya mengerti, ada juga yang tidak mengerti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Nicolas menyebut HW sebelum beraksi sudah menyiapkan kamera di kamarnya. Saat masuk ke kamar HW, posisi kamera sudah menyala dan siap untuk merekam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia sudah siapkan video dan kamera, handycam, yang kalau yang tidak diketahui dia tidak menyampaikan. Jadi pas masuk ke kamarnya dia, langsung dia sudah on-kan kamera ataupun handycam yang dia punya untuk menyorot apa yang dia lakukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa banyak korban dari aksi bejat pelaku. Nicolas berharap agar korban bisa berterus terang.

"Banyak korban, tapi mudah-mudahan masyarakat, anak-anak, yang menjadi korban dia dapat berterus terang untuk membuka kedok yang bersangkutan supaya yang bersangkutan bisa kita tindak sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Siasat Licik Pelaku

Sebelumnya, polisi menangkap modus konsultan hukum predator seks anak sebelum menyetubuhi korbannya di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku mengiming-imingi korban dengan materi.

"Jadi dalam hal ini modus operandinya itu adalah mengiming-imingi anak tersebut, merayu dia dan melakukan intimidasi serta tipu muslihat, memberikan janji-janji untuk diberikan sedikit materi untuk anak tersebut," kata Kombes Nicolas.

"Kalau anak itu sendiri, diajak ngobrol, dia iming-iming, mau kasih handphone, dapat uang, terus akhirnya diajak dan dia bawa ke kamarnya," lanjut dia.

Karena korban masih berusia 12 tahun, cenderung mudah dipengaruhi oleh pelaku. Sehingga pelaku termakan oleh iming-iming dari pelaku.

"Dia mengikuti apa yang diajak dan diiming-imingi oleh yang bersangkutan sehingga dia bersedia untuk mengikuti yang bersangkutan ke kamar apartemennya," jelasnya.

Simak juga Video: Terbongkarnya Aksi Bejat Predator Seks Pemerkosa 31 Anak di Jepara

Halaman 2 dari 2
(rdh/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads