HR-V Diduga Melaju 130 Km/Jam Sebelum Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 10:26 WIB
Polisi mengungkap kecepatan mobil Honda HR-V sebelum kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 34, Bogor. Kecepatan mobil tersebut diduga mencapai 130 km per jam. (dok Istimewa)
Bogor -

Polisi mengungkap kecepatan mobil Honda HR-V sebelum kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 34, Bogor, Jawa Barat. Kecepatan mobil tersebut diduga mencapai 130 km per jam.

"Kecepatan 130 (km/jam), speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, Kamis (2/10/2025).

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Ciawi. Jajuli mengatakan kecelakaan diduga dipicu korban tidak konsentrasi saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

"Kecepatan tinggi tidak konsentrasi," ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda HR-V dengan kendaraan lainnya di Tol Jagorawi Km 34, Bogor viral di media sosial (medsos). Pengemudi HR-V meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

"Jumlah korban satu orang, pengemudi meninggal dunia," kata Kompol Ahmad Jajuli.

Kecelakaan berawal ketika pengemudi bernama Ahmed Mohammed Al Kahtani (26) melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Pengemudi diduga melaju dalam kecepatan tinggi.

"Lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya (kabur)," ungkapnya.

Posisi akhir kendaraan berada di lajur 2 menghadap selatan. Sementara dalam foto yang diterima, mobil ringsek pada bagian depan.

Lihat juga Video: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Libatkan 2 Bus-1 Mobil Derek




(rdh/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork