DPR Akan Bentuk Tim Perumus RUU Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Buruh

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 13:56 WIB
Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) terkait draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh KSP-PB. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR sepakat akan membuat UU baru terkait Ketenagakerjaan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR juga akan membentuk tim perumus untuk membahas RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Dasco saat membacakan kesimpulan audiensi bersama Serikat Buruh dan Menteri Kabinet Merah Putih, di ruang rapat Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Hadir di rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin.

"DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK," ujar Dasco.

"Yang kedua akan dibentuk tim perumus, yang akan melibatkan serikat-serikat pekerja, konfederasi serikat pekerja yang ada, DPR dan pihak pemerintah," sambungnya.

Dasco mengatakan DPR juga akan menampung aspirasi publik terkait pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Dia mendorong agar publik dapat ikut berpartisipasi memberikan masukan.

"DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya, untuk kepentingan pembentukan undang-undang tenaga kerja yang baru," katanya.

"Jadi mohon maklum seperti undang-undang KUHAP, ini kita terus terima partisipasi publik sampai kemudian kita dapat benar-benar rumusan sehingga kita akan sahkan undang-undang yang benar-benar diharapkan oleh kita semua," lanjut dia.

Ketua Harian Gerindra ini pun meminta bantuan Serikat pekerja untuk membantu perumusan RUU Ketenagakerjaan. Dia memastikan DPR akan mendengarkan aspirasi-aspirasi yang masuk.

"Kita minta bantuan kepada kawan-kawan dari Serikat Pekerja Konfederasi yang ada di Indonesia, itu kemudian untuk membantu dalam perumusan, dan juga kami akan menerima partisipasi publik sebanyak-banyaknya, termasuk dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di Indonesia," tuturnya.

Tonton juga video "Perwakilan Buruh Temui Puan, Curhat soal RUU Ketenagakerjaan" di sini:




(amw/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork