Babak Baru Perkara Warga Depok Diteror Tetangga

Babak Baru Perkara Warga Depok Diteror Tetangga

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Jul 2026 06:34 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan perusakan rumah dan intimidasi warga Kota Depok oleh tetangga. Polisi juga mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu. (dok Polres Depok)
Foto: Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan perusakan rumah dan intimidasi warga Kota Depok oleh tetangga. Polisi juga mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu. (dok Polres Depok)
Jakarta -

Perkara warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, diteror oleh tetangga memasuki babak baru. Polisi mulai turun tangan dengan mengusut kasus tersebut.

Dirangkum detikcom, Senin (20/7/2026), yang menjadi korban teror tetangga adalah keluar Azis Suraji. Akibar teror tetangga, keluarga Azis sampai memutuskan untuk menjual rumahnya.

Teror oleh tetangga ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah tetangga yang merupakan milik keluarga Azis. Sebelum melemparkan helm, pria itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari yang berbeda, tampak pria yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.

Cerita Korban

Anak Suraji, Novita (29), menceritakan bahwa tetangganya kerap berulah di depan rumahnya. Novita mengatakan pagar rumahnya rusak ditendang tetangganya pada Rabu (15/7).

"Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).

Novita mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu. Novita menjelaskan keluarganya juga hampir setiap hari diganggu secara verbal.

"Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," ucap Novita.

"Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambahnya.

Polisi Selidiki

Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi mengungkap pemicu dari teror tetangga terhadap warga tersebut.

"Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dihubungi detikcom, Minggu (19/7/2026).

Saat ini, polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

"Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok, yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi," ujarnya.

Sudah Pernah Dimediasi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menyebut kedua belah pihak sempat dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pengurus lingkungan setempat. Namun, pertikaian berlanjut hingga korban membuat laporan polisi.

"Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," ucap AKBP Made.

Saat ini, korban telah membuat LP terkait perusakan properti rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku atau tetangganya tersebut.

"Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," imbuhnya.

Lihat juga Video: Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah

Halaman 2 dari 2
(fas/maa)


Berita Terkait