Polisi membongkar situs judi online yang bermarkas di Jakarta Barat. Pemilik situs meraup ratusan juta tiap bulan setelah mengatur situs supaya pemain tidak bisa menang.
Situs judol ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber, tepatnya pada Rabu (17/9/2025). Dari hasil patroli itu, polisi menangkap dua orang tersangka yaitu N dan R.
Mereka ditangkap di sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Ruko tersebut adalah markas mereka mengoperasikan situs judol.
Keduanya diketahui telah mengoperasikan situs selama tiga bulan terakhir ini. Keuntungan yang diperoleh mencapai ratusan juta.
1. Keuntungan Rp 100 Juta
Dalam pengoperasiannya, pemain mendaftarkan akun dan mentransfer sebagai uang deposito. Uang itu dikirim melalui situs-situs yang sudah dibuat tersangka.
"Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan. Untuk keuntungan, ya, bukan keuntungan, untuk hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar Rp 100 juta. Kemudian, setiap hari, menurut pengakuan pelaku, uang yang masuk dari pendaftaran sebanyak Rp 1,5 juta," jelas Twedi.
(mei/isa)