Pemilik-Admin Judol di Jakbar Ditangkap, Raup Rp 100 Juta dalam 3 Bulan

Pemilik-Admin Judol di Jakbar Ditangkap, Raup Rp 100 Juta dalam 3 Bulan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 12:07 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan pengoperasi situs judi online (judol) inisial R dan N. (Taufiq S/detikcom)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan pengoperasi situs judi online (judol) inisial R dan N. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan admin situs judi online (judol). Mereka telah mengoperasikan situs itu selama tiga bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan pengungkapan situs perjudian ini setelah kepolisian melakukan patroli siber tepatnya pada Rabu (17/9/2025). Kedua tersangka bernama N dan R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap di sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Ruko tersebut adalah markas mereka mengoperasikan situs judol.

"Untuk modus operandi, para pelaku menyebarkan nomor telepon, ya, menyebarkan chat spam ke nomor telepon secara acak, kemudian sambil mempromosikan website-website-nya. Website yang ada: Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77," kata Twedy pada konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Adapun dalam pemilik situs judol adalah tersangka N. Sedangkan R adalah admin situs-situs judol.

Dalam pengoperasiannya, pemain mendaftarkan akun dan mentransfer sebagai uang deposito. Uang itu dikirim melalui situs-situs yang sudah dibuat tersangka.

"Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan. Untuk keuntungan, ya, bukan keuntungan, untuk hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar Rp 100 juta. Kemudian, setiap hari, menurut pengakuan pelaku, uang yang masuk dari pendaftaran sebanyak Rp 1,5 juta," jelas Twedy.

Twedy menjelaskan motif tersangka membuat situs judol ini karena kebutuhan ekonomi. Mereka ingin kaya lewat itu.

"Untuk motifnya kenapa melakukan ini, untuk motif pribadi, keperluan ekonomi pribadi, dan mereka mengakui membuat website sendiri. Ya, tidak ada mendapatkan atau link dengan website-website yang lain," jelas Twedy.

Simak juga Video 'Kemkomdigi Bicara Faktor Sulitnya Berantas Judi Online':

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads