Dasco Dorong BGN Evaluasi MBG, Minta APH Investigasi Lapangan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 14:12 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Gizi Nasional (BGN) serius menangani kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dasco mengatakan BGN dapat melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan investigasi.

"Jadi begini, kita turut prihatin terhadap soal kejadian-kejadian makan MBG, yang saat ini terjadi di beberapa tempat," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

"Tentunya kita meminta kepada MBG (BGN) untuk menyikapi hal ini dengan serius, dan lalu kemudian kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan, untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja, begitu kan," sambungnya.

Dasco pun meminta publik memberi kesempatan kepada BGN melakukan evaluasi. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan efektif.

"Untuk itu, kita kasih kesempatan kepada MBG (BGN) untuk mengadakan evaluasi. Evaluasi yang dianggap perlu, sehingga program yang seharusnya dapat berjalan dengan baik ini kembali menjadi baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan Komisi IX DPR telah mengikuti perkembangan mengenai masalah MBG. Dasco mengatakan Komisi IX akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Tentunya komisi teknis terkait mungkin akan mengambil langkah-langkah juga, yang dianggap perlu untuk perbaikan dan evaluasi dari MBG ini supaya kemudian tertata dengan rapi dan tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus keracunan MBG terjadi di berbagai wilayah. Salah satunya di Kabupaten Bandung Barat, yang telah menetapkan keracunan MBG sebagai kasus luar biasa (KLB).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan, laporan dari Kemenkes per 22 September 2025, menyatakan dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki SLHS.

"Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu program itu nggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain. Berdasarkan data Kemenkes lagi, dari 8.583 SPPG per 22 September, ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).

Simak Video 'Dasco Sentil BGN, Minta Kasus Keracunan MBG Disikapi Serius':




(amw/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork