Legislator: Setop Sementara Tambah Dapur MBG, Tuntaskan Sertifikat Higiene

Legislator: Setop Sementara Tambah Dapur MBG, Tuntaskan Sertifikat Higiene

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 14:03 WIB
Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris (Silvia/detikcom)
Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris. (dok. detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta penghentian sementara penambahan baru dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut masalah sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS). Charles menyebut sanitasi dapur yang buruk bisa menjadi penyebab kasus keracunan terhadap siswa di sejumlah daerah.

"Hanya 34 dapur yang memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS). Fakta ini menegaskan adanya kelemahan serius dalam standar keamanan pangan program MBG. Tidak mengherankan jika dalam beberapa waktu terakhir muncul kasus keracunan massal di berbagai daerah," ujar Charles Honoris kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Charles mengusulkan penghentian sementara dapur baru MBG. Ia meminta agar persoalan SLHS dituntaskan.

"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," ujar Charles.

ADVERTISEMENT

"Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS," tambahnya.

Ia meminta Badan Gizi Nasional untuk memerhatikan kualitas bukan hanya pada kuantitas. Legislator PDIP ini mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengabaikan pelayanan.

"Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," kata Charles.

"Kami mendesak pemerintah memperbaiki kualitas pengawasan, memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS dan mengedepankan keselamatan anak-anak bangsa di atas kepentingan pencapaian target angka," sambungnya.

SLHS merupakan bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan dan pangan siap saji. SLHS dikeluarkan olek Kemenkes sebagai bentuk upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkapkan laporan dari Kemenkes per 22 September 2025 menyatakan, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki SLHS.

"Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu program itu nggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain. Berdasarkan data Kemenkes lagi, dari 8.583 SPPG per 22 September, ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).

Simak Video 'BGN Akan Pidanakan Jika Temukan Kesengajaan dalam Kasus Keracunan MBG':

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads