Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 17:38 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Penangkapan HU berkaitan dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda di Jakarta Utara," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan HU dilakukan di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakut. Dari lokasi itu ditemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram (kg), 2 ponsel, dan kartu kamar hotel.

Kemudian polisi melalukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Dari kamar hotel itu, polisi menemukan dia koper besar lainnya berisi sabu seberat 19 kg.

"Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Pelaku HU kemudian ditangkap saat berada di pinggir jalan.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Lihat juga Video India Usir WN Pakistan dari Negaranya, Layanan Visa Juga Ditangguhkan




(rdh/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork