Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanas saat terjadi perdebatan dua pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD), yakni Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Keduanya berdebat mengenai pembagian tupoksi untuk membahas RUU Pemilu, Partai Politik, dan Pilkada.
Momen itu terjadi saat rapat Baleg DPR bersama komisi-komisi DPR membahas perkembangan RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mulanya, Doli menjawab alasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada diinisiasi oleh Baleg DPR alih-alih Komisi II DPR yang membidangi pemilu.
Kemudian, Aria Bima pun langsung memotongnya. Aria Bima meminta penjelasan Doli terkait pengambilalihan pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada.
"Ini sekaligus menjelaskan Pak Aria Bima waktu itu kan mengatakan kenapa UU Pemilu dan UU Pilkada itu diambil inisiatif oleh Baleg," kata Doli.
"Ini penting, tolong dijelaskan, Pak Ketua, ini mempermalukan Komisi II, kompetensi Komisi II, pengawasan anggaran, semua di Komisi II. Tanggung jawab apa ke publik, tolong jelaskan kenapa tidak di Komisi II," kata Aria Bima.
Dia mendesak Baleg segera menjawab terkait pengambilalihan itu. Menurutnya, hal itu telah memalukan Komisi II sebagai mitra KPU dan Bawaslu, yang merupakan penyelenggara pemilu.
"Penting, kami harus jawab apa, tidak mampu Komisi II? Ini kompetensi Komisi II, sampai tidak, memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara pemilu?" ujar Aria Bima.
"Mohon maaf, nih, saya sudah kesulitan menjawab ke publik. Setiap kita rapat dengan KPU dengan Bawaslu dengan Kemendagri, kalau kita bicara transformasi DPR, kita kan bicara substansi dan prosedur," sambung dia.
(amw/fca)