Bos Judol Rp 6.349 Triliun Diekstradisi ke China

Bos Judol Rp 6.349 Triliun Diekstradisi ke China

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 23:08 WIB
She Zhijiang, 43, a Chinese national gambling kingpin who was arrested by Thai police in August 2022 on an international warrant and an Interpol red notice requested by Beijing of having run illegal online gambling operations, is escorted by police ahead of being extradited to China, at Bangkok Suvarnabhumi Airport, in Samut Prakan, Thailand, November 12, 2025. REUTERS/Thanaphon Wuttison Purchase Licensing Rights
Foto: Thailand mengekstradisi bos judi online (judol) asal China, She Zhijiang (43), ke negara asalnya (REUTERS/Thanaphon Wuttison Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Pengadilan Thailand mengekstradisi seorang bos judi online (judol) asal China, She Zhijiang (43), ke negara asalnya. She merupakan otak dari sindikat judol di Asia dengan transaksi Rp 6.349 triliun.

She telah menjalani penahanan di penjara Bangkok selama tiga tahun terakhir. Dia ditangkap oleh otoritas Thailand di tahun 2022 silam.

Dilansir Reuters dan Anadolu Agency, Kamis (13/11/2025), ekstradisi digelar awap pekan ini. Kebijakan itu dilaksanakan usai pengadilan Thailand memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang mengabulkan permohonan ekstradisi She ke China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

She dipindahkan dari penjara Bangkok ke Bandara Suvarnabhumi dengan pengawalan ketat kepolisian, pada Rabu (12/11) waktu setempat, sebelum diserahkan kepada otoritas China.

ADVERTISEMENT

Kelola Jaringan Judol Rp 6.349 Triliun

She ditangkap oleh Kepolisian Thailand, pada Agustus 2022, berdasarkan surat perintah internasional dan red notice Interpol yang diminta oleh Beijing. Otoritas China menuduh She mengelola operasi perjudian online secara ilegal.

Dia diduga kuat sebagai dalang utama sindikat judi online lintas perbatasan, yang bermarkas di kawasan ekonomi khusus Shwe Kokko di Provinsi Myawaddy, Myanmar, yang terletak di dekat perbatasan Thailand.

Menurut laporan Shanghai Daily, jaringan judi online yang dikelola She memproses transaksi senilai sekitar 2,7 triliun Yuan, atau setara Rp 6.349 triliun.

Pengadilan pidana Thailand telah mengabulkan permohonan ekstradisi She ke China pada Mei 2024 lalu. Namun tim kuasa hukum She mengajukan banding, dengan putusan yang dijatuhkan pada Senin (10/11) waktu setempat menyatakan memperkuat putusan pengadilan sebelumnya.

"Pihak China telah meminta tersangka ini, yang merupakan prioritas tinggi bagi China," kata asisten komisioner Kepolisian Thailand, Letnan Jenderal Jirabhop Bhuridej, kepada wartawan.

Dakwaan kepada She

Kepolisian Thailand dalam pernyataan pada Rabu (12/11) mengatakan bahwa She diekstradisi ke China untuk diadili atas tuduhan mengoperasikan kasino dan situs web perjudian ilegal, serta menggunakan Myanmar sebagai basis operasi ilegal ini dan untuk pencucian uang.

China, yang mengirimkan pesawat untuk menjemput She di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, menyampaikan terima kasih kepada otoritas Thailand atas penanganan kasus ini.

"Ini menunjukkan tingginya tingkat kerja sama kita," kata konselor pada Kedutaan Besar China di Bangkok, Zhao Mengtao.

Dia menambahkan bahwa kedua negara akan memperkuat kerja sama dalam menangani kejahatan terorganisir seperti judi online dan scam online.

Merespons ekstradisi yang dilaksanakan otoritas Thailand, pengacara She, Sanya Eadjongdee, menyebut prosesnya "tidak lazim", namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan bahwa kliennya tetap membantah melakukan pelanggaran hukum.

Operasi judi online yang dijalankan She disebut sebagai salah satu yang terbesar yang pernah ditemukan di Asia Tenggara, di mana otoritas berwenang telah meningkatkan upaya-upaya untuk membongkar sindikat judi online dan scam online yang terkait dengan perdagangan manusia serta penipuan siber.

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada September lalu telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan perusahaan dan individu terkait Shwe Kokko atas hubungan mereka dengan jaringan scam dan perdagangan manusia.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads