Komisi III DPR Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Komisi III DPR Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 15:55 WIB
Komisi II DPR rapat bersama Baleg DPR membahas perkembangan RUU Prolegnas, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ilustrasi rapat di Baleg DPR. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI mengusulkan RUU Jabatan Hakim masuk Prolegnas Prioritas tahun 2026. Saat ini, Komisi III DPR juga tengah membahas RUU KUHAP.

"Komisi III menindaklanjuti surat dari pimpinan Baleg nomor B/616/LG.01.01/ VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 perihal permintaan usulan RUU. Bersama ini kami sampaikan Komisi III mengusulkan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim," kata Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono dalam rapat bersama Baleg DPR membahas perkembangan RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimantoro mengatakan RUU KUHAP saat ini masih dalam pembahasan di Komisi III. Dia mengatakan pihaknya masih menerima banyak masukan terkait RUU KUHAP.

"Sampai dengan hari ini kami di Komisi III masih dalam tahap pembahasan, tahap menerima masukan karena sampai dengan hari ini banyak sekali masukan masyarakat yang memang berkenan untuk memberikan masukan terhadap KUHAP yang sekarang sedang dibahas," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Baleg DPR yang juga anggota Komisi III DPR, Bob Hasan, mengingatkan bahwa Komisi III saat ini tengah menunggu surat presiden (Surpres) dari sejumlah RUU.

"Maaf pimpinan Komisi III, saya juga anggota Komisi III. Tambah informasi. Kita juga sambil menunggu surpres," kata Bob.

"Oh, iya pimpinan," kata Bimantoro.

"Jadi, kebetulan saya anggota Komisi III juga gitu. Mengikuti juga KUHAP ini dan bahkan sangat intens," kata Bob.

Lihat juga Video: Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

(amw/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads