KPK akan menelusuri pihak-pihak perusahaan selain PT KEM dalam perkara pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. KPK mengatakan akan mendalami perusahaan lainnya yang didelegasikan memiliki kewenangan penerbitan sertifikasi K3.
"Dalam pendelegasian kewenangan terkait dengan penerbitan sertifikasi K-3 itu kan ada beberapa perusahaan, tidak berhenti di sini ya, karena ini berangkat dari kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Budi menerangkan KPK tidak hanya akan fokus terhadap pihak-pihak tersangka yang sudah ditetapkan. Dia mengatakan KPK akan memperdalam kasus ini, salah satunya menelusuri setiap potensi keterlibatan perusahaan lainnya.
"KPK masih akan terus melakukan pengembangan ya. Apakah praktik-praktik serupa juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang juga mendapatkan pendelegasian dalam penerbitan sertifikasi K-3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan ya. Artinya tidak berhenti di PT KEM ini saja," jelas Budi.
(maa/maa)