KPK telah menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menyebutkan tiga orang itu ditetapkan tersangka karena ada aliran uang yang mengalir ke mereka dalam kasus ini.
"Di antaranya itu (ada aliran dana)," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Budi mengatakan dugaan aliran dana itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Dalam pemeriksaan saksi, KPK juga mendalami alur perintah terkait dugaan suap di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.
"Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, APK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut," tambahnya.
Diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Terbaru KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/12).
"Saudara CFH, HR, dan SMS," ujarnya.
Pihak yang ditetapkan tersangka itu juga telah dicegah oleh KPK untuk ke luar negeri selama 6 bulan. Dengan demikian, hingga kini total 14 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Cegah dilakukan untuk 6 bulan ke depan, berlaku sejak 5 Desember 2025," katanya.
Berikut ini 3 orang tersangka baru tersebut:
1. Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan
2. Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS)
3. Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR)
Sedangkan ini 11 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.











































