Polres Jakarta Timur mengungkap sindikat pencurian motor (curanmor) di Jakarta sudah melakukan aksinya lebih dari 30 kali. Mereka beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta lalu barang curian ditampung di sebuah rumah.
"Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 30 kali di wilayah Jakarta Timur, lima kali di Jakarta Selatan, dan tiga kali di Jakarta Pusat. Mereka menjalankan aksinya dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas," kata Kanit Ranmor Polres Jakarta Timur AKP Muhammad Zain kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Zain menjelaskan, kelima tersangka kini sudah diamakan, satu di antaranya adalah anak di bawah umur. Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah di Gang Aren Gede, Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Anggota Unit Ranmor mendatangi kontrakan para pelaku di kawasan Matraman. Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yaitu EW (30), SRR (22), MG (16), T (35), dan MR (23). Salah satu pelaku yang masih di bawah umur dititipkan ke Sentra Handayani Cipayung," jelasnya.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti mulai dari belasan motor hingga sejata api rakitan. Adapun alat bukti lain yang disita merupakan alat-alat untuk mendukung tersangka melancarkan aksinya.
"Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga peluru, empat senjata tajam, kunci letter "T", serta beberapa peralatan lain yang biasa digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," ujar dia.
(isa/isa)