Komisi Reformasi Polri Tolak Roy Suryo cs Ikut Audiensi, Jimly Beri Penjelasan

Komisi Reformasi Polri Tolak Roy Suryo cs Ikut Audiensi, Jimly Beri Penjelasan

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 19 Nov 2025 14:41 WIB
Jakarta -

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, memutuskan keluar atau walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri pun memberikan penjelasan.

Awalnya Refly hadir dalam audiensi yang digelar di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (19//11/2025). Dia mengklaim ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi.

Belakangan, Refly berkomunikasi dengan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan mengajukan tiga nama lain untuk mengikuti audiensi, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rupanya ada keberatan dari tim," kata Refly.

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," lanjut dia.

ADVERTISEMENT
Roy Surco Cs di Gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta. (Rumondang/detikcom)Roy Surco cs di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta. (Rumondang/detikcom)

Tiga nama yang disebutkan memang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama, Roy Suryo mengaku diberi pilihan untuk mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara.

"Karena pilihan itu, maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, 'Mau di dalam aja gimana?' Tapi karena teman-teman bilang, 'Keluar aja.' Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada," ucap Roy Suryo.

Tanggapan Jimly

Secara terpisah, Jimly memberikan penjelasan. Jimly mengakui bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly, tidak terdapat tiga nama yang disebutkan itu.

"Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami dan rupanya daftar namanya, setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah, maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat. Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK," kata Jimly.

"Lalu kemudian kita harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika. Selain hukum, kita juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama," imbuh Jimly.

Namun pada akhirnya, saat audiensi hendak dimulai, Jimly memberi opsi Roy Suryo cs tetap mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara. Namun Roy Suryo cs memilih walk out.

"Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO gitu loh," kata Jimly.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads