Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan diduga sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Radiasi tersebut diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat mengenai udang beku asal Indonesia yang mengandung cesium-137.
KLH bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan industri Cikande. Tim gabungan melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan menyampaikan pesan tegas Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan risiko pencemaran lebih luas.
"Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi," ucap Rizal.
KLH akan menindak perusahaan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
"Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi." Ujarnya.
Pengukuran dosis radiasi dilakukan di sejumlah industri dan lahan kosong di KIM Cikande. Hasilnya, dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.
(aik/rfs)