detikUpdate
Video: Mahasiwa Ini Didakwa Manipulasi Konten Ajakan Demo Berujung Ricuh
Senin, 24 Nov 2025 15:56 WIB
Seorang mahasiswa bernama Wawan Hermawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Agustus lalu. Terdakwa merupakan seorang admin dari akun media sosial @bekasi_menggugat yang memiliki pengikut sebanyak 826 akun.
Terdakwa disebut secara sadar me-repost konten yang berjudul "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia".











































