Tak pernah ada yang mengira zat radioaktif cesium-137 memapari Kawasan Industri Modern Cikande, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, kontaminasi dan paparan radioaktif ini merupakan alarm keras.
"Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa," kata Hanif Faisol, seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Parahnya, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri di Kabupaten Serang, Banten, tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah. Hanif menegaskan fakta ini bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya, ada sembilan pekerja yang dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan whole body counting oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.
"Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan," ujar Hanif.
Hanif menyatakan cemaran radioaktif di Cikande merupakan kelalaian bersama.
"Hasil penelusurannya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT BMT yang lalai disimpan, kemudian, kalau memang, siapa ngira ada cesium kan. Jadi mungkin kelalaian-keteledoran kita semua," kata Hanif.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan tingkat radiasi cesium-137 di Cikande sangat berbahaya. Ia menganggap warga yang berisiko terpapar radiasi nuklir itu harus segera dievakuasi agar tak terjadi persoalan besar seperti di beberapa negara.
"Kita tidak ingin seperti kasus radiasi radioaktif di berbagai belahan dunia seperti Chernobyl," tegas Daniel.
Diketahui, Chernobyl merupakan daerah di Ukraina Utara yang terdampak radiasi akibat ledakan PLTN saat era Uni Soviet. Kini tempat itu tak bisa dihuni manusia secara permanen.
Daniel mewanti-wanti, meski kasus Cikande tak sebesar Chernobyl, antisipasi keselamatan warga harus jadi prioritas. Ia menegaskan risiko paparan radiasi cesium-137 di Kawasan industri tidak bisa disepelekan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan ada 10 titik di Cikande, Serang, Banten, yang tercemar zat radioaktif cesium-137. KLH saat ini berfokus melakukan dekontaminasi paparan zat radioaktif tersebut.
Kesepuluh titik itu tersebar di dalam kawasan industri dan permukiman warga. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat masih berusaha melakukan upaya penanganan paparan zat radioaktif tersebut.
Lalu bagaimana proses hukum pencemaran Cesium-137? Simak pembahasan lengkapnya hanya di detikPagi edisi Kamis (16/10/2025).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)