Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 19:23 WIB
Sarmuji (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menanggapi usulan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani agar DPR membahas undang-undang anti-flexing. Sarmuji menilai tak semua hal perlu dibuatkan UU.

"Saya belum membayangkan ya (UU anti-flexing). Hal yang sederhana tidak perlu diatur, ruwet ya. Jangan semua diatur Undang-Undang gitu loh," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut dia, tiap partai dapat membuat code of conduct atau pedoman terkait hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, pedoman itu harus selalu diingatkan kepada para anggota.

"Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct, bisa membuat landasan etis, supaya masing-masing anggotanya itu memiliki ukuran kepatutan diri, dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI," jelasnya.

Maka, menurut dia, perihal flexing tak perlu diatur dalam UU. Dia mengatakan hal itu cukup dikawal oleh tiap pimpinan fraksi parpol.

"Masa urusan flexing diatur undang-undang sih, ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing," ujarnya.

"Rapat-rapat begini efektif saya pikir, karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," sambung dia.




(amw/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork