Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 19:23 WIB
Sarmuji
Sarmuji (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menanggapi usulan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani agar DPR membahas undang-undang anti-flexing. Sarmuji menilai tak semua hal perlu dibuatkan UU.

"Saya belum membayangkan ya (UU anti-flexing). Hal yang sederhana tidak perlu diatur, ruwet ya. Jangan semua diatur Undang-Undang gitu loh," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut dia, tiap partai dapat membuat code of conduct atau pedoman terkait hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, pedoman itu harus selalu diingatkan kepada para anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct, bisa membuat landasan etis, supaya masing-masing anggotanya itu memiliki ukuran kepatutan diri, dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI," jelasnya.

Maka, menurut dia, perihal flexing tak perlu diatur dalam UU. Dia mengatakan hal itu cukup dikawal oleh tiap pimpinan fraksi parpol.

ADVERTISEMENT

"Masa urusan flexing diatur undang-undang sih, ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing," ujarnya.

"Rapat-rapat begini efektif saya pikir, karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," sambung dia.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam pertemuan dengan seluruh Fraksi Gerindra DPR RI malam ini. Dhani mengatakan dalam pertemuan itu dia mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing untuk dibahas DPR RI.

"Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing," kata Dhani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Dhani mengatakan usulan itu langsung disampaikan ke pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebutkan Dasco setuju atas usulan tersebut.

"Saya juga iya-iya saja. Wong saya nggak pernah flexing kan ya. Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju," ujar Dhani.

Simak juga Video: Ahmad Dhani Usul Pembentukan UU Anti Flexing

Halaman 2 dari 2
(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads