Ucapan Nadiem soal Tuhan Melindungi Saat Resmi Jadi Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 09:49 WIB
Nadiem Makarim ditahan Kejagung (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia mengaku tak melakukan apa pun terkait kasus korupsi tersebut.

Dirangkum detikcom, Jumat (5/9/2025), Nadiem ditahan pada Kamis (4/9) setelah diperiksa Kejagung. Terlihat tangan Nadiem diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Nadiem merupakan tersangka kelima yang ditetapkan dalam perkara ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem mengaku tidak melakukan apa pun pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia pun berharap Tuhan akan melindunginya.

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," ujar Nadiem sambil berteriak.

Nadiem mengaku hidupnya menjunjung integritas dan kejujuran. Nadiem berharap dapat perlindungan menghadapi proses hukum.

"Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya Insyaallah," tuturnya.

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.




(yld/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork