Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook

Foto

Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook

Pradita Utama - detikNews
Senin, 05 Jan 2026 12:45 WIB

Jakarta - Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tipikor.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),Β di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026)..
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan pengawalan ketat aparat keamanan, Nadiem tampak tenang saat berjalan memasuki ruang sidang.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, majelis hakim membuka sidang dengan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara independen dan transparan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana ini menjadi awal rangkaian proses hukum yang akan menentukan pembuktian atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU membacakan dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejumlah awak media telah menunggu sejak pagi untuk meliput jalannya persidangan yang menjadi perhatian publik nasional.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Agenda persidangan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim.Β Jaksa memaparkan konstruksi perkara yang mencakup tahapan perencanaan program, proses pengadaan, hingga dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam dakwaan sementara tersebut, jaksa menyoroti indikasi penggelembungan harga, intervensi dalam proses penunjukan penyedia, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang dinilai merugikan keuangan negara.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai figur publik, Nadiem Makarim sebelumnya dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan teknologi yang berkembang menjadi salah satu platform digital terbesar di Indonesia.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kiprahnya di dunia startup kemudian mengantarkannya masuk ke pemerintahan dan dipercaya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2024.
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook
Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Kasus Chromebook


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads