Sekjen DPR Proses Surat MKD soal Setop Gaji-Tunjangan Legislator Nonaktif

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 10:08 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen DPR Indra Iskandar telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota Dewan nonaktif tak dapat gaji hingga tunjangan. Indra menyebut akan memproses surat dari MKD DPR.

"Kami sudah terima surat dari Ketua MKD," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Indra menyebut permintaan itu akan segera didiskusikan dengan pimpinan DPR. Mekanisme penghentian gaji dan tunjangan, kata Indra, akan didalami lebih dulu sebagai acuan Kesekjenan DPR mengambil langkah selanjutnya.

"Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR," ungkap Indra.

"Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," tambahnya.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sebelumnya telah mengirim surat ke Kesekjenan DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota Dewan yang telah dinonaktifkan.




(dwr/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork