Ribut-ribut Deddy PDIP Vs Wartawan Parlemen Berbuntut Panjang

Ribut-ribut Deddy PDIP Vs Wartawan Parlemen Berbuntut Panjang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2026 08:04 WIB
KWP resmi melaporkan anggota Komisi II Fraksi PDIP DPR Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan kayak sirkus yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.
Foto: Wartawan DPR resmi laporkan Deddy Sitorus ke MKD (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal 'kayak sirkus' saat rapat Komisi II DPR berbuntut panjang. Kini, Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Dirangkum detikcom, Jumat (31/7/2026), peristiwa bermula saat wartawan memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat Komisi II, gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat mendatangi ruang rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan terlihat mendokumentasikan kehadiran Dasco yang berjalan menuju ruangan. Kemudian, pintu ruang rapat Komisi II DPR yang semula tertutup langsung terbuka dan Dasco tampak memasukinya. Wartawan juga ikut menyerbu masuk.

Tak lama dari momen itu, terdengar suara Deddy Sitorus mengatakan 'kayak sirkus'. Deddy juga terdengar berucap 'ke atas'. Atas hal ini, Koordinatoriat Wartawan Parlemen keberatan dengan pernyataan Deddy Sitorus.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengaku keberatan dengan pernyataan Deddy karena menganggap Deddy telah menyebut wartawan kayak sirkus. Ia mengatakan KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers di DPR, Kamis (30/7).

Sementara itu, Deddy Sitorus membantah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus' saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).

"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," tambahnya.

Wartawan DPR Lapor MKD

Esok harinya, pada Jumat (31/7), KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR. Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.

"Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin setelah melakukan pelaporan ke MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).

Erwin menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Wartawan parlemen berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.

"Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," ujar Erwin.

"Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," sambungnya.

Pengurus KWP tak ingin ke depannya wartawan dipandang sebelah mata oleh anggota Dewan. Erwin bersama wartawan parlemen lainnya mempersilakan Deddy melapor ke Dewan Pers jika tak berkenan dengan sikap KWP.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," ujar dia.

MKD Buka Peluang Panggil Deddy Saat Reses

Laporan itu saat ini sudah diterima MKD. Laporan tersebut akan ditelaah terlebih dulu.

"Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Jumat (31/7).

Dek Gam mengatakan pelapor dan terlapor bisa dipanggil pada hari yang sama. Ia menyebut pemanggilan bisa berlangsung di masa reses DPR.

"Ya, ya tentu saja pelapor kita harus periksa juga. Tapi, mungkin kita periksa pelapor dulu, yang bersangkutan kita periksa. Tapi bisa satu hari yang sama, beda jam," kata Dek Gam.

"Belum tentu (setelah reses), bisa sekarang, bisa di masa reses. Ini kita rapat dulu sama pimpinan MKD. Kalau memang ini mendesak, kami akan minta izin kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus," tambahnya.

MKD DPR menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam memproses aduan yang diterima. Ia menyebut jika kasus tersebut genting, maka sidang akan dilakukan secepatnya.

"Nggak ada urusan kita mau partai apapun, siapapun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgent ya kita akan sidang secepatnya," ungkap Dek Gam.

Respons Deddy Dilaporkan ke MKD

Deddy Sitorus pun menanggapi laporan KWP terhadap dirinya. Deddy mengaku tak masalah dengan laporan tersebut.

"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Deddy mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum terkait laporan tersebut.

"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," ujar dia.

Halaman 2 dari 4
(amw/amw)


Berita Terkait