2 Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Absen, KPK Panggil Lagi

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 17:59 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyebut dua anggota DPR tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heri Gunawan dan Satori, absen hari ini. Keduanya akan dipanggil lagi.

"Tidak hadir," kata jubir KPK Budi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Anggota DPR RI Satori setelah diperiksa KPK (Adrial/detikcom)

Budi menyebut keduanya tidak hadir karena ada keperluan lain. Budi belum menjelaskan kapan kedua orang itu akan dipanggil lagi.

"Ada keperluan lain. Nanti akan dijadwal ulang," ujarnya.

KPK telah mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Satori dan Heri Gunawan.

KPK mengatakan kasus ini terjadi saat keduanya menjabat di Komisi XI DPR. Kedua tersangka saat ini masih anggota DPR, tapi sudah beda komisi.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork