Polisi mengungkapkan ada dua perkara yang sedang diusut terkait penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Dari dua perkara tersebut, terdapat 13 orang yang telah diamankan.
"Ada dua perkara yang diungkap Polres Jaktim, satu, perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga 6 orang. Dan kedua, perkara penjarahan dengan total pelaku 7," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky menjelaskan perkara yang pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak. Saat itu, petugas mengalami penyerangan oleh enam orang.
"Kita ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini," terang Dicky.
Sementara itu, tujuh lainnya yang turut diamankan adalah pelaku penjarahan. Tujuh pelaku ini sempat kabur ketika dicoba diamankan.
"Tujuh orang memang pelaku pencurian yang diawal peristiwa kabur saat kita datang. Sisanya dalam pencarian petugas," jelasnya.
Dari 13 orang yang diamankan ini, ada lima yang berstatus saksi. Pihak Polres Metro Jakarta Timur pun saat ini masih mengejar pelaku lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan semalam, lima orang statusnya masih saksi. Pelaku lain termasuk provokator dalam pengejaran petugas di lapangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan tujuh orang diduga pelaku penjarahan rumah anggota DPR nonaktif dari PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah.
"Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/9).
Dicky mengatakan ada satu ekor kucing diduga milik Uya Kuya yang ditemukan dari tangan terduga pelaku. Namun polisi belum menjelaskan identitas para terduga pelaku.
"Hasil pengembangan hari ini, Polres Jaktim berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," ujarnya.
Seperti diketahui, penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8). Rumah sejumlah pejabat, antara lain Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko 'Patrio', juga dijarah.
Uya Kuya telah dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN. Penonaktifan dilakukan setelah Uya Kuya menjadi sorotan karena joget-joget di DPR.
(azh/azh)