Rumah Surya Utama atau Uya Kuya dijarah oleh sejumlah orang. Anabul (anak bulu) atau kucing peliharaan menjadi bukti di balik kasus penjarahan ini.
Sebagaimana diketahui, penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8). Rumah sejumlah pejabat, antara lain Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio, juga dijarah.
Uya Kuya telah dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN. Penonaktifan dilakukan setelah Uya Kuya menjadi sorotan karena joget-joget di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uya mengonfirmasi kabar rumahnya dijarah massa. Ia mengaku ikhlas atas apa yang terjadi.
"Iya, intinya aku ikhlas saja," kata Uya Kuya saat dikonfirmasi terkait penjarahan rumahnya, Sabtu (30/8/2025).
Uya Kuya mengatakan kucing peliharaannya juga kena jarah. Namun dia kembali menegaskan ikhlas.
"Nggak apa-apa aku ikhlas, cuma kalau kalian lihat kerjaku selama ini seperti apa, cuma yang sedih kucing-kucing makhluk hidup juga dijarah, gitu saja," ucap Uya Kuya.
Namun, ia dan keluarga kini dalam kondisi aman. "Insyaallah aman," imbuh Uya Kuya.
Tonton juga video "Pesan Uya Kuya Buat Penjarah Isi Rumahnya" di sini:
7 Orang Diamankan, Kucing Jadi Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh orang diduga pelaku penjarahan rumah anggota DPR nonaktif dari PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah.
"Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Dicky mengatakan ada satu ekor kucing diduga milik Uya Kuya yang ditemukan dari tangan terduga pelaku. Namun polisi belum menjelaskan identitas para terduga pelaku.
"Hasil pengembangan hari ini, Polres Jaktim berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," ujarnya.
2 Perkara Diusut
Polisi mengungkapkan ada dua perkara yang sedang diusut terkait penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Dari dua perkara tersebut, terdapat 13 orang yang telah diamankan.
"Ada dua perkara yang diungkap Polres Jaktim, satu, perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga 6 orang. Dan kedua, perkara penjarahan dengan total pelaku 7," kata Dicky.
Dicky menjelaskan perkara yang pertama terjadi ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak. Saat itu, petugas mengalami penyerangan oleh enam orang.
"Kita ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini," terang Dicky.
Sementara itu, tujuh lainnya yang turut diamankan adalah pelaku penjarahan. Tujuh pelaku ini sempat kabur ketika dicoba diamankan.
"Tujuh orang memang pelaku pencurian yang di awal peristiwa kabur saat kita datang. Sisanya dalam pencarian petugas," jelasnya.
5 Orang Jadi Saksi
Dari 13 orang yang diamankan ini, ada lima yang berstatus saksi. Pihak Polres Metro Jakarta Timur pun saat ini masih mengejar pelaku lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan semalam, lima orang statusnya masih saksi. Pelaku lain termasuk provokator dalam pengejaran petugas di lapangan," imbuhnya.