Kapolri Perintahkan Massa Penerobos Markas Polisi Ditindak Tegas Terukur

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 09:25 WIB
Foto: Kapolri (dok istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya melakukan tindakan tegas terukur kepada massa yang menerobos markas polisi. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut perintah itu diberikan karena markas kepolisian merupakan representasi dari negara.

"Massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Dedi menyebut personel kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap perusuh. Dia mengajak semua pihak menjaga kedamaian Indonesia.

"Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan serta kedamaian Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak," ujarnya.

Penjelasan tersebut sejalan dengan potongan video berisi perintah Kapolri yang viral di media sosial. Dalam potongan video yang viral itu, Sigit memerintahkan jajarannya melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan peluru karet jika massa yang rusuh mulai masuk ke markas, asrama, rumah sehingga membahayakan keluarga.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork