KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satunya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
"HL Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai dengan sekarang," tambahnya.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex yang merupakan stafsus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Budi mengatakan pemeriksaan Gus Alex sudah dilakukan kemarin.
"Pemeriksaannya sudah dilakukan kemarin," ucapnya.
KPK juga memanggil dua orang lain, yaitu Budi Darmawan selaku Direktur Utama PT Annatama Purna Tour dan H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK.
(ial/haf)