KPK selesai memeriksa mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Gus Alex irit bicara saat ditanyai materi pemeriksaan tersebut.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (26/8/2025), Gus Alex keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB. Alex irit bicara setelah menjalani pemeriksaan.
"Kasih keterangan aja," kata Gus Alex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex meminta awak media menanyakan materi pemeriksaan ke penyidik KPK. Dia enggan berkomentar lebih banyak terkait pemeriksaannya tersebut.
"Ke penyidik aja," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus Kuota Haji
Seperti diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah," kata Asep saat jumpa pers di gedung Merah Putih.
Simak juga Video 'DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian':
(mib/eva)