Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, pernah memberikan mobil HRV seharga Rp 500 juta ke pacarnya. Mobil itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun (ultah).
Pemberian hadiah ultah berupa mobil HRV seharga Rp 500 juta itu diakui Raden Roro Dina Wulandari yang saat itu menjalin hubungan dengan Kosasih. Dina dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif dengan terdakwa Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
"Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
"Iya," jawab Dina.
"Oke, jenisnya apa?" tanya jaksa.
"HRV," jawab Dina.
Dina mengatakan mobil HRV hitam itu diberikan Kosasih pada tahun 2023. Dia mengakui pemberian mobil itu sebagai hadiah ulang tahun.
"Atas hal apa ibu diberikan?" tanya jaksa.
"Itu hadiah ulang tahun saya," jawab Dina.
(mib/haf)