Pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengklaim menerima dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) membuat kubu Ridwan Kamil (RK) bereaksi. Pihak RK menilai pernyataan Lisa hanya gosip murahan.
Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dia diperiksa KPK pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Lisa diperiksa saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB. Setelah diperiksa KPK, Lisa mengaku menerima aliran dana dari kasus tersebut untuk anaknya.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Kubu RK Bilang Gosip Murahan
Pihak Ridwan Kamil menilai apa yang disampaikan Lisa hanya gosip. Pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menilai Lisa hanya menyudutkan kliennya.
"Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan," kata ujar Muslimin saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).
Dia juga menyinggung Lisa selalu status anaknya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Padahal, lanjut muslimin, hasil DNA di sudah menyatakan tidak ada kecocokan.
Muslimin mengatakan publik dapat menilai pernyataan Lisa. Dia menilai, selama kasus ini muncul, Lisa selalu menyudutkan RK meski telah terbantahkan terkait DNA.
"Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA," jelasnya.
"Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri," tambahnya.
(idn/rfs)