Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

Episode Baru Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Agu 2025 06:44 WIB
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa Mariana di gedung KPK (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Nama Lisa Mariana (LM) kini turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lisa sendiri yang mengaku menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

Diketahui, KPK tengah mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK pun memeriksa Lisa Mariana untuk menelusuri aliran dana nonbujeter di kasus tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan Jumat (22/8) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lisa didampingi oleh pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana nonbujeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana nonbujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

ADVERTISEMENT
Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Lisa Mariana (Foto: Pradita Utama/detikcom)

"LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB," lanjutnya.

Budi mengapresiasi Lisa yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Keterangan Lisa, menurut Budi, sangat dibutuhkan penyidik.

Budi juga menjelaskan apakah penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau RK dalam kasus BJB ini. Budi mengatakan hal itu akan dilakukan jika diperlukan.

"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

Pengakuan Lisa Terima Dana

Setelah diperiksa KPK, Lisa Mariana pun memberikan keterangannya. Lisa mengaku menerima aliran dana tersebut untuk anaknya.

"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.

Lisa Mariana tiba di gedung KPK. Lisa akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Lisa Mariana di gedung KPK (Foto: Pradita Utama/detikcom)

Kubu RK Merespons

Pihak Ridwan Kamil buka suara soal klaim yang disampaikan oleh Lisa Mariana terkait aliran dana kasus bank BJB. Pihak RK menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pengakuan Lisa.

"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya," ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, Sabtu (23/8).

Muslimin lalu menyayangkan bahwa Lisa terus saja menyebut anaknya merupakan anak dari RK, mantan Gubernur Jawa Barat. Dia menyebut hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah menjawab polemik tersebut.

"Namun, berulang kali dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," katanya.

Tersangka Kasus BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Lihat juga Video: Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB

Halaman 2 dari 4
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads