KPK masih terus menelusuri aliran dana nonbujeter pengadaan iklan Bank BJB, yang salah satunya disebut ke Ridwan Kamil (RK) semasa menjabat Gubernur Jawa Barat. Nama Lisa Mariana sempat muncul dalam pemeriksaan terkait hal ini, adakah nama-nama lainnya?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo yang ditanya perihal itu belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun dia memastikan KPK bekerja dengan prinsip follow the money, yakni siapa pun yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani bisa saja dimintai keterangan.
"Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja," ujar Budi di KPK, Selasa (23/12/2025). Budi menjawab pertanyaan adakah pihak selain LM yang menerima aliran duit dari RK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut," imbuhnya.
RK diperiksa sekitar 6 jam lamanya oleh KPK pada Selasa (2/12). Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.
"Ya jadi pertama, saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video 'Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Tak Ditahan':
(dhn/dhn)










































